Polemik Status KEK Batam

Kelebihan KEK vs FTZ di Batam, Siapa Pemenangnya?

Kelebihan KEK vs FTZ di Batam, Siapa Pemenangnya?

Daerah-perumahan-dan-pertokoan-di-daerah-Pelita-foto-Johannes-Saragih-Batamnews

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Proses tranformasi Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam menuai polemik. Kalangan Pengusaha sepakat menolak KEK di Batam. Pilihan jatuh kepada FTZ yang telah menemani sejak beberapa tahun silam.

Sebaliknya, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat lebih setuju Batam dijadikan KEK.

Lantas apa kelebihan maupun kekurangan dari FTZ dan KEK tersebut?

FTZ diterapkan efektif pada 2007. Pemerintah pusat memberikan 4 kelebihan yang tercantum dalam UU tentang Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, diantaranya yaitu:

1. Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

2. Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah(PPn-BM)

3. Bea masuk

4. Bea keluar

Sedangkan fasilitas dan kemudahan di KEK berdasarkan PP No. 96 Thn 2015, ada 14 poin.

Batam termasuk yang bakal ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi KEK.

"Ada 5 yang disiapkan jadi KEK, semua di Batam. Kelima kawasan itu akan ditetapkan segera. Presiden juga sudah mau menetapkannya untuk tahap awal," kata Luhut Pandjaitan pada Kamis 15 Maret 2018 di Jakarta.

Adapaun keuntungan KEK tersebut antara lain:

1. Investment allowance

2. Amortisasi dipercepat

3. Pajak devide

4. Kompensasi kerugian yang lebih lama

5. Tax holiday

6. Fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 Impor

7. PPN impor tidak dipungut 

8. PPN pembelian dalam negeri tidak dipungut

9. Pembebasan PPN dan atau PPnB

10. Penyerahan tidak dipungut kepada penerima fasilitas lainnya

11. Pengembalian PPN kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri

12. Penangguhan Bea Masuk

13. Pembebasan Bea Masuk dan Pembebasan Cukai.

Dengan alasan ini Pemerintah Daerah lebih memilih Batam dijadikan KEK.

Namun ada juga yang mengusulkan agar keduanya digabungkan antara FTZ dan KEK.

Wali Kota Batam HM Rudi beberapa waktu lalu pernah mengatakan Fasilitas Free Trade Zone (FTZ) yang berupa bebas Pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) memberikan dampak kemacetan.

"Saya sudah meminta menteri, mencabut fasilitas untuk kendaraan bermotor (PPn-BM),” katanya.

Wakil Wali Kota Batam juga menambahkan, bahwa keberadaan FTZ tidak bisa membuat harga-harga kebutuhan pokok menjadi turun, justru sebaliknya malah makin tinggi.

"Fasilitas FTZ toh juga tidak berdampak bagi kebutuhan pokok, buktinya para buruh selalu demo dan menuntut karena harga kebutuhan pokok yang tidak stabil," katanya.

Menteri Perekonomian, Darmin Nasution juga memperkuat bahwa Batam akan diuntungkan dengan menjadi KEK.

“Kalau (industri) yang mau pindah, dia dikasih insentif. Pasti areanya tax allowance. Tax allowance itu kan ada beberapa macam. Tapi paling tidak yang ada di KEK itu, tax allowance-nya adalah pengeluaran-pengeluaran yang bisa digunakan untuk mengurangi pembayaran pajaknya,” kata Darmin

Lanjut Darmin, Industri yang baru masuk di KEK Batam akan memperoleh insentif yang lebih baik ketimbang yang ada di wilayah FTZ. Insentif yang dimaksud.diantaranya adalah tax allowance dan tax holiday. Dengan adanya insentif ini, Darmin yakin industri baru yang masuk akan lebih memilih KEK ketimbang FTZ.

“Sekarang ini tidak ada tax holiday dan tax allowance di FTZ. Di FTZ itu cuma (bebas) bea masuk, (bebas) PPN," katanya.

Menolak

Kalangan pengusaha meragukan fasilitas KEK dapat memperkuat perekonomian di Batam. Pengusaha dengan tegas menolak. Apalagi para pengusaha adalah para pelaku usaha sehari-hari yang merasakan fasilitas tersebut.

"Kalau Batam dari FTZ ke KEK, ini langkah mundur, dan yang paling penting, daerah mana yang sudah berhasil menerapkan KEK, belum ada, kalau mau ditambahkan fasilitasnya, tidak perlu dijadikan KEK," ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk.

Ketua Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Soerya Respationo juga mengungkapkan bahwa FTZ masih menjadi pilihan pengusaha. 

"Jadi terbentuknya tim ini sebagai langkah konkret, jadi bukan hanya sebatas hanya menolak KEK, ada langkah pasti, goalnya itu FTZ plus-plus," ujar Soerya, di Aston Hotel, Batam, Kepri, Selasa (15/5/2018).

Soerya mengatakan, saat ini tim tengah mempersiapkan kajian-kajian hukum dan lainnya untuk bahan dikusi nantinya.

Menurut Soerya nantinya baru akan jelas bagaimana nantinya, apakah FTZ lebih bermanfaat dan KEK merugikan.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews