Ada Apa dengan Beasiswa Rp 1,9 Miliar di BPAKD Tak Cair?

Ada Apa dengan Beasiswa Rp 1,9 Miliar di BPAKD Tak Cair?

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sekretaris Disdik Kepri, Damsiri, di Tanjungpinang Rabu mengatakan Disdik Kepri hanya bertugas memverifikasi data administrasi calon penerima beasiswa.

Sedangkan pencairan dana beasiswa dilakukan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD).

"Kami merasa keberatan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap program beasiswa tahun 2017 senilai Rp 1,9 miliar yang belum dicairkan. Kesalahan seolah-olah dilimpahkan kepada kami," katanya.

Damsiri menambahkan dana beasiswa itu dicairkan melalui Bank Bukopin. Bukan tanggung jawab Disdik Kepri melainkan BPAKD.

Disdik Kepri juga sejak awal sudah mendesak agar BPAKD Kepri segera mencairkan dana beasiswa yang memenuhi persyaratan setelah diverifikasi administrasinya.

"Sudah berkali-kali kami verifikasi data administrasi penerima beasiswa untuk memastikan apakah layak menerima beasiswa tersebut atau tidak. Kalau sudah kami nyatakan layak, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana itu," katanya.

Damsiri juga merasa kaget atas temuan BPK RI terhadap pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017 itu. Sejumlah staf sudah diperintahkan untuk menelusurinya, dan meminta klarifikasi dari BPKAD.

Total dana beasiswa tahun 2017 sebeaar Rp 1,9 miliar. Dari temuan BPK itu berarti tidak ada satu pun dana beasiswa yang dicairkan.

Sementara tim dari Disdik Kepri sudah melakukan verifikasi lebih dari setengah data administrasi milik calon penerima beasiswa.

"Yang belum selesai diverifikasi itu hanya 32 orang, selebihnya sudah kami serahkan kepada BPKAD. Kalau rata-rata mahasiswa menerima Rp 2 juta, maka totalnya hanya Rp 168 juta," katanya.

Damsiri juga merasa heran kenapa nilai temuan beasiswa yang belum dicairkan mencapai Rp 1,9 miliar.

"Saya sekarang masih di Jakarta. Nanti saya akan menelusuri lebih dalam agar lebih jelas," katanya.

Di awal tahun 2018 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mencanangkan penggunaaan transaksi non tunai dalam sebagian besar aktivitas keuangan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah menyatakan bahwa tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak lagi bertransaksi secara tunai.

Semua dilakukan melalui transaksi non Tunai yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.

(kin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews