Kronologi Bocah SD Hamili Pacarnya yang Duduk di Kelas VIII SMP

Kronologi Bocah SD Hamili Pacarnya yang Duduk di Kelas VIII SMP

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tulungagung - Seorang bocah kelas 5 SD di Tulungagung diketahui menghamili pacarnya yang duduk di bangku VIII SMP. Pertemuan keduanya berawal saat bekenalan di Pantai Gemah, Tulungagung, pada Februari 2017.

Keduanya kemudian saling bertukar nomor ponsel. "Mereka kemudian bertukar nomor ponsel," ujar Kepala PPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Setelah pertemuan itu, hubungan keduanya berlanjut saling sapa di aplikasi chat dan akhirnya kedua berpacaran.

Hanya saja perbuatan tak terpuji mereka itu berlanjut ke hal yang terlarang.

Baca juga: Anak Segera Lahir, Siswa SD yang Hamili Siswi SMP Segera Dinikahkan

“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” ujar Retno, Rabu (23/5/2018) malam.

Kondisi rumah kosong, membuat keduanya lupa daratan. Hubungan terlarang antara keduanya pun terjadi.  Apalagi luput dari pengawasan orangtua.

“Kalau dari pengakuannya yang bersangkutan melakukan aksinya sejak November 2017 pada siang hari saat rumah yang laki-laki kosong,” lanjut Retno.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas VIII SMP di Kabupaten Tulungagung hamil akibat ulah sang kekasih laki-laki yang tak lain adalah siswa SD kelas 5 di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Bocah SD itu sudah berusia 13 tahun, karena dua kali tak naik kelas.

Sementara sang wanita yang kini berusia 12 tahun sedang mengandung bayi berusia 6 bulan. 

Melati terpergok ‘berbadan dua’ usai diperiksakan keluarga di puskesmas setempat akibat mengeluh tak enak badan.

Akibat ulah dua bocah ini, kedua belah pihak keluarga sepakat untuk menikahkannya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sehingga kedua belah pihak mengajukan banding di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung.

Sang ayah justru menyebut apa yang dilakukan bocah SD itu merupakan bagian dari ‘tes kejantanan’ pasca-sunat di alat vitalnya. 

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews