Edarkan Ganja, Ineks Hingga Sabu, Tiga Orang Dicokok Polres Karimun

Edarkan Ganja, Ineks Hingga Sabu, Tiga Orang Dicokok Polres Karimun

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Karimun menangkap tiga orang terkait kepemilikan narkoba. Mereka pengedar narkoba di beberapa lokasi. Satu diantaranya seorang wanita.

Dari informasi yang didapat Batamnews, penangkapan berawal pada Selasa (22/5/2018) sore. Petugas mengamankan dua orang, satu wanita dan satu pria di Kampung Bukit, Sei Pasir, Meral, Karimun.  Saat ditangkap, pasangan ini berada dalam satu kamar.

Sementara, satu orang pria lagi ditangkap masih di bilanganJalan Sei Pasi. Penangkapan setelah dilakukan pengembangan dari tangkapan awal.

Tiga orang yang diringkus tersebut berinisial Dk (35), kemudian My (28) lalu Hz (28). Diketahui belasan paket Narkotika jenis Sabu disita. Puluhan pil ektasi dan paket ganja.

Barang bukti Narkoba yang diamankan.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tiga orang yang ditangkap tersebut. "Kami masih lakukan pengembangan," ucapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yaitu 8 Paket sedang narkotika jenis sabu seberat 27,22 gram, 4 Paket kecil sabu 3,09 gram, 3 Paket kecil sabu 5,26 gram.

Kemudian, Petugas juga menyita 94 Butir Pil Erimin 5, 60 Butir pil ekstasi warna merah muda dengan gambar monyet tutup mulut, 40 Butir pil ekstasi warna merah muda dengan gambar monyet tutup kuping, serta 16 1/2 butir pil warna hijau muda ekstasi dengan gambar Minion, 12 Butir pil Ekstasi warna hijau tua dengan gambar XTC.

"Penangkapan di dua lokasi," kata Reyendra.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews