Jangan Ada Ria Siregar Kedua, Direktur Krimsus Polda Kepri Ingatkan Pengguna Medsos

Jangan Ada Ria Siregar Kedua, Direktur Krimsus Polda Kepri Ingatkan Pengguna Medsos

Direktur Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ujaran Kebencian yang marak di media sosial saat ini tak terlepas dari teknologi yang berkembang. Beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter dan lainnya merupakan sarana melampiaskan ekspresi.

Tapi, banyak pengguna medsos yang berlebihan dalam berkomentar dan mengunggah postingan. Mulai dari pelecehan, penistaan dan ujaran kebencian yang sudah menyimpang dari etika bermedsos.

Kasus Ria Siregar di Batam misalnya, dan juga beberapa kasus lainnya yang marak terjadi di tanah air menjadi pelajaran berharga bagi pengguna medsos. Hal ini terkait bagaimana etika bermedsos secara sehat.

Direktur Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kepri, yang membawahi Sub Direktorat Cyber Crime, Kombes Pol Rustam Mansur meminta masyarakat di Provinsi Kepri untuk tidak melakukan postingan yang dapat menyinggung sekelompok ataupun pribadi. Bahkan hingga menimbulkan tindakan hukum

"Ketika masyarakat berbicara faktor pemicu ujaran kebencian, tentu tidak bisa dilepaskan dengan peristiwa atau kondisi saat ini, kondisi masa lalu dan kondisi yang akan datang, Sehingga bisa diketahui faktor apa yang menyulut hal itu terjadi," ujar Rustam, Kamis (24/5/20180)

Dirkrimsus memiliki cyber patrol unit yang bertugas 24 jam. Mereka memiliki jaringan internal maupun eksternal. Memantau arus media sosial yang berkontens SARA, fitnah maupun bentuk kriminal berbasis internet.

Rustam meminta kepada masyarakat tidak terpancing untuk menuliskan kata kalimat yang membuat keresahan di media sosial bila tak ingin tersandung hukum.

"Dirkrimsus Polda Kepri memiliki cyber patrol unit yang bertugas 24 jam yang memiliki jaringan internal maupun eksternal memantau arus media sosial yang berkontens SARA, fitnah maupun bentuk kriminal berbasis internet," ujarnya

"Kami meminta kepada masyarakat tidak terpancing untuk menuliskan kata kalimat yang membuat keresahan di media sosial bila tak ingin tersandung hukum," kata mantan Wadirreskrimsus Polda Jabar tersebut.

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews