Kapolres Bagikan Sepeda Motor dan Mobil Curian ke Pemiliknya

Kapolres Bagikan Sepeda Motor dan Mobil Curian ke Pemiliknya

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menyerahkan sepeda motor milik korban pencurian (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Operasi Pekat Polres Karimun mendapatkan sejumlah kendaraan roda empat dan dua hasil curian. Hal itu diketahui dari Aplikasi Polisi Karimun. Kendaraan tersebut dikembalikan Kapolres kepada pemilik aslinya.

Sebuah mobil pick up berwarna coklat dan tiga sepeda motor yang ditemukan anggota Polres Karimun, merupakan hasil curian yang ditinggal begitu saja. Diketahuinya kendaraan tersebut dari data base aplikasi Poka Polres Karimun.

"Kita tau dari data base Aplikasi Poka yang mendata laporan kehilangan," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Kamis (24/5/2018)

Operasi pekat dimulai sejak awal Mai 2018, satu orang tersangka inisial Im (33) berhasil diamankan bersama dua unit sepeda motor hasil curian.

"Satu orang berhasil diringkus bersama barang bukti. Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul dan Satu Yamaha Fino," ujar Kasat.

Lanjut Lulik, untuk barang temuan yang diketahui dari Aplikasi Poka, kendaraan tersebut dikembalikan terhadap pemiliknya secara gratis dengan syarat membawa surat lengkap.

"Untuk barang temuan sudah kita kembalikan kepada pemiliknya oleh Kapolres, satu mobil Pick up dan tiga sepeda motor, mengingat tersangka masih lidik," ucap Lulik.

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews