Razia Pekat Satpol PP Natuna

Duh, Dua Remaja Wanita Ini Ajak 4 Pria Pesta Tuak di Kosan

Duh, Dua Remaja Wanita Ini Ajak 4 Pria Pesta Tuak di Kosan

Enam orang diamankan Satpol PP Natuna dalam sebuah kos di kawasan Batu Hitam, Ranai, Natuna, saat pesta tuak, Senin (21/5/2018) malam. (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Lagi, Satpol PP Natuna mendapati kos-kosan bermaksiat ria di Ranai, Kabupaten Natuna di bulan Ramadan.

Empat pria dan dua wanita digiring ke Kantor Satpol PP Natuna, Senin (21/5/2018) malam. Mereka kedapatan sedang pesta arak di dalam kos-kosan tersebut

Patroli rutin dilakukan Satpol PP malam itu dibeberapa kos-kosan. Saat pukul 23.50 WIB jelang tengah malam didapati lah penghuni kos-kosan di RT 04 Batu Hitam sedang berkumpul menenggak arak. Dua wanita remaja Rn (20), Ml (18) bersama para pria Ep (23), Ng (34), Mr(41) dan Ag (22).

Hal ini dianggap tak lazim. Satpol PP langsung bertindak. Banyak kasus maksiat berawal dari pesta arak seperti ini di Ranai, Kabupaten Natuna

Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Natuna, Said Muhcdar hal ini sudah masuk prilaku menyimpang.

"Oleh karena itu kita selaku Satpol PP bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan apa bila terdapat prilaku penyimpangan di lingkungan masyarakat," tukasnya.

Kegiatan patroli dikatakannya berpusat di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.

Dua pria berinisial Ng (34) warga Padang Tengah dan Mr(41) warga Desa Air Lengit diketahui sudah menikah. Sementara empat lainnya, Rn (20) dan Ml (18) yang menyewa kos-kosan tersebut. Dua pemuda lain di kos-kosan itu yakni Ep (23) dan Ag (22) warga Bandasyah

"Berdasarkan keterangan hasil pengembangan dari ke empat laki - laki tersebut, Mikol jenis tuak tersebut dibeli di warung Bapak Burman yang beralamat di depan pemakaman batu hitam Ranai seharga Rp15.000/liter," kata Said

Menurutnya patroli rutin ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman, tentram,tertib selama bulan Ramadan.

"Kami melakukan pendataan, membuat berita acara serah terima dari RT kepada Satpol PP dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya yaitu bertamu di luar jam tamu yang disertai mengkonsumsi Mikol. Ini namanya mengganggu lingkungan masyarakat sekitar," sebut Said lagi

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews