Kasus Ujaran Kebencian
VIDEO: Terjerat Penistaan Agama, Ria Siregar Menangis dan Lelah
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Akibat membuat postingan tanpa pikir panjang, Ria Siregar seorang mantan perawat di Batam dilaporkan atas perbuatan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Wanita ini dijerat pasal 28 UU ITE. Ia tampak lesu dan mengalami depresi usai dihadirkan dalam pertemuan antara Persatuan Marga Siregar Kota Batam dan Front Pembela Islam (FPI).
Pertemuan kedua pihak dilakukan dalam penyelsaian kasus ini di Mapolresta Barelang, Selasa (22/5/2018)
Usai pertemuan itu, Ria dibawa kembali ruang penyidik menuju sel tahanan Polres Barelang.
Ia tampak letih. Seorang Polwan terlihat memapahnya. Tatapan matanya nanar. Rambutnya kusut. Terlihat psikologis mantan perawat itu terpukul setelah menjadi tersangka. Bicaranya seperti orang yang depresi berat. Bahkan di ruang penyidik ia sempat pingsan.
"Saya minta maaf,saya khilaf dan janji tidak akan mengulangi lagi," ujar Ria Siregar dengan mata berkaca-kaca memohon maaf.
(jim)
Komentar Via Facebook :