PGRI Cabut Laporan Polisi untuk Dua Oknum Wartawan

PGRI Cabut Laporan Polisi untuk Dua Oknum Wartawan

BATAMNEWS.CO.ID. Tanjungpinang - Dua oknum yang mengaku wartawan yang ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pemerasan, akhirnya dibebaskan oleh kepolisian. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungpinang mengaku sengaja mencabut laporan dengan alasan kemanusiaan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua PGRI Kota Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar. "Memang benar para guru melakukan pencabutan laporan," katanya kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (7/4).

Sebagai guru atau pendidik, sambungnya, mereka merasa tidak sampai hati dan keluarganya pun telah beritikad baik meminta maaf.

Selain tidak tega, Encik mengatakan bahwa kasus ini jangan sampai ke pengadilan. Karena, para guru melalui PGRI memikirkan keluarga dan anak yang terkena imbas dari kasus ini.

"Pencabutan laporan ini sebelumnya sudah kita bicarakan kepada seluruh kepala sekolah dan selanjutnya ada perjanjian tertulis hitam di atas putih yang dilakukan oleh PGRI dan dua oknum wartawan itu di hadapan Kapolres dengan saksi saya sendiri selaku Ketua PGRI," terangnya.

Awalnya, sambung Encik, memang para guru sudah berkeluh kesah terhadap perbuatan yang dilakukan oknum wartawan itu. Sehingga, ia selaku Ketua PGRI langsung menanggapi hal ini dengan memberitahu kepada Wali Kota Tanjungpinang.

"Kemudian para guru melakukan laporan beramai-ramai ke kantor polisi. Sehingga, dua oknum wartawan itu tertangkap ketika melakukan aksinya di salah satu sekolah yang ada di Tanjungpinang," ucapnya.

(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews