BNN Tangkap Jaringan Sabu Internasional di Kota Pekanbaru, Satu Orang Ditembak Mati

BNN Tangkap Jaringan Sabu Internasional di Kota Pekanbaru, Satu Orang Ditembak Mati

Seorang tersangka bersama barang bukti tangkapan BNN (Foto Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia meringkus dua pelaku jaringan narkoba internasional dalam bulan April dan Mei 2018 ini.

Dalam operasi tersebut dua jaringan yakni jaringan Malaysia, Aceh, dan Medan. Masing-masing ditangkap di Jalan Medan-binjai, Sumatera Utara. Dari tangan mereka disita barang bukti 30 bungkus dengan berat 30 kg sabu dikemas di dalam bungkus teh China.

"BNN menerima info akan ada transaksi narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh akan dibawa ke Medan," ujar Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Senin (21/5/2018).

Tersangka yang pertama kali ditangkap atas nama Raju Fatah dan saat pengembangan tersangka mencoba melawan petugas dengan menyerang anggota.

"Namun akhirnya bisa dilumpuhkan dengan tembakan namun saat dibawa ke Rs namun meninggal dunia," ujar Arman Depari.

Jaringan kedua yakni jaringan Malaysia-Dumai dan Pekanbaru. Jaringan dikendalikan seorang napi. Petugas menangkap di Jalan Sudirman Pekanbaru dengan barang bukti narkoba sabu seberat 7,5 kg dan ekstasi sebanyak 9900 butir dengan tersangka Iwan, seorang napi di LP Pekanbaru. Kemudian Arianto, Wina, serta Michel.

Arman menambahkan, penangkapan tersebut berawal saat Michel menjemput narkoba diduga berasal dari Malaysia yang dibawa Arianto dari Dumai dengan mobil travel.

Rencana akan diserahkan kepadad Wina (istri Iwan) namun saat akan transaksi ditangkap oleh anggota BNN.

"Semuanya total barang bukti sabu 37,5 kg dan ekstasi 9900 butir dan dalam pengungkapan tersebut tersangka semuanya berjumlah 6 orang dimana 1 meninggal dunia," ucap Arman Depari.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews