Kasus Ujaran Kebencian Terkait Terorisme di Batam

Perawat RS Elizabeth Ria Siregar Terancam 6 Tahun Penjara

Perawat RS Elizabeth Ria Siregar Terancam 6 Tahun Penjara

Ria Siregar, tersangka kasus UU ITE (Foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang mantan perawat Rumah Sakit Elisabeth Batam Centre, Batam, Ria Siregar, jadi tersangka kasus UU ITE. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di Facebook terkait agama.

Perawat itu pun terancam hukuman penjara 6 tahun pidana penjara setelah dijerat Pasal 28 UU ITE.

Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya memposting unggahan kekesalannya di Facebook akun miliknya paska tragedi serangan teror bom di Surabaya, Jakarta dan Polda Riau.

Dalam tulisannya di facebook meluapkannya di akun Facebooknya.

Baca juga:

Status Facebook Ria Siregar Hingga Kepala Sekolah yang Berujung Penjara

 

Ia mengaku kesal melihat cara ibadah pemeluk agama lain, terutama terkait dengan teror bom tersebut. Ria juga menyinggung soal puasa selama Ramadan. 

"Tersangka kita jerat pasal 28 UU ITE dengan ancaman kurungan 6 tahun dan kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan postingan di media sosial, agar tidak berurusan dengan hukum," ujar Kasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan kepada batamnews.co.id, Senin (21/5/2018) di ruang kerjanya.

Ria diringkus setelah postingannya itu menjadi viral dan menuai polemik di tengah masyarakat. Sejumlah netizen pun merasa kesal dengan wanita tersebut yang mengait-ngaitkan serta menyinggung keyakinan pemeluk agama lain.

Saat ini Ria Siregar sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Barelang. Ia ditangkap beberapa hari lalu setelah ramai orang merespons postingannya di media sosial Facebook.

Ria Siregar pun tampak syok dengan reaksi itu. Ia tak menyangka bakal ditangkap dan ditahan polisi akibat postingannya tersebut. Ria juga tampak menangis sejadi-jadinya setelah masuk ke sel tahanan.

Sementara itu Direktur Utama RS Elisabeth Batam Sahat Hamonangan Siahaan mengatakan, Ria Siregar bukan perawat rumah sakitnya lagi.

"Dia cuma orientasi selama dua minggu, dan pada 1 Maret 2018 sudah tak lagi menjadi perawat di Elisabeth," ujar Sahat kepada batamnews.co.id. 

Sahat pun berharap masyarakat tidak mengait-ngaitkan pekerjaan Ria dengan rumah sakit Elisabeth.

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews