Direktur Perusda Karimun: Pungutan Bazar Ramadhan Hak Perusda

Direktur Perusda Karimun: Pungutan Bazar Ramadhan Hak Perusda

Lapak bazar Ramadan di Pasar Puan Maimun (Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun Devanan Syam membantah adanya pungutan liar di bazar Ramadhan Pasar Mainun di Karimun. Menurutnya, setiap inci dari Pasar Maimun tersebut merupakan haknya selaku pengelola.

"Bazar itu sudah ada sejak 14 tahun lalu, selalu kita perbaiki setiap tahunnya. Karena dari sana juga menambah pemasukan untuk negara," ujar Devanan kepada Batamnews saat dikonfirmasi Jumat (18/5/2018) melalui telepon.

Menurutnya, adanya bazar tersebut juga membantu para pemuda yang berada di sekitar pasar mainun.

"Pemuda-pumada di sana juga bisa terbantu. Berhari raya juga dengan membeli baju sehelai dua helai dari hasil mereka perkir," lanjut Devanan.

Devanan mengaku tidak terlalu memikirkan apa yang ditudingkan kepadanya. Menurutnya, Pasar Maimun dalam pengelolaannya untuk menambah pemasukan negara.

"Saya tidak ambil pusing, karena itu hak saya dan ada pemasukan untuk negara," kata Dev.

(Edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews