Polisi Bubarkan Balap Liar, 8 Sepeda Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar,  8 Sepeda Motor Diamankan

Petugas saat membubarkan para pembalap liar di jalan Basuki (foto:ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Satlantas Polres Tanjungpinang bubar paksa para pembalap liar di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tak hanya balap liar, polisi juga membubarkan massa yang nongkrong di sepanjang jalan. Aksi balap liar ini sering dilakukan para remaja terutama pada Minggu pagi.

"Sebanyak 8 unit kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan," kata Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna.

Ia melanjutkan, untuk sementara waktu kendaraan sepeda motor itu ditahan.

"Nanti kami memanggil para orang tua mereka, dan memberikan pembinaan terhadap para pembalap liar, agar mereka tak mengulangi lagi," ujarnya.

Kasat menghimbau agar orang tua tak memberikan sepeda motor kepada anak dibawah umur, karena dikhawartirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan dan membahayakan pengendara lain.

Pantauan di lapangan, selain jalan Basuki Rahmat, polisi juga membubarkan para pembalap liar di jalan Jembatan Dompak.
(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews