Retribusi Parkir Triwulan I Batam Sungguh Terlalu

Retribusi Parkir Triwulan I Batam Sungguh Terlalu

Kawasan Nagoya, Kota Batam menjadi lokasi yang ramai dilewati kendaraan dan tempat parkir warga yang berbelanja. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews))

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Retribusi parkir triwulan I tahun 2018 hanya mencapai Rp 18 juta yang terealisasi. Hal ini menjadi sorotan dari Komisi III DPRD Kota Batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mempertanyakan minimnya realisasi pendapatan parkir pada triwulan pertama. Padahal target parkir sebesar Rp 10 miliar tahun ini

"Ini bisa potential loss. Bagaimana mungkin bisa tercapai pendapatan parkir 2018. Jangan ada keraguan melakukan penindakan. Supaya potensi pendapatan daerah bisa menigkat," ujar Werton di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (18/5/2018).

Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pihak Dishub bisa dapat menerapkan pembayaran parkir non tunai. Tindakan ini untuk memaksimalkan pendapatan.

"Saya mengharapkan Dishub bisa berinovasi dalam penerapan parkir berbasis online. Sehingga bisa memaksimalkan kembali pendapatan daerah melalui parkir," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri menyebutkan pendapatan dari sisi retribusi mencapai Rp 86 juta. "Ada 208 titik, triwulan pertama Rp86 juta, realisasi fisik sebesar 3,60% dan keuangan 3,60%," ujar Yusfa.

Menanggapi pencapaian triwulan 1 ini yang dinilai mengecewakan, Yusfa mengatakan kedepan  1 Januari 2019 akan diterapkan sistem pembayaran parkir online. Namun diakuinya saat ini pihaknya masih menyiapkan dan menyempurnakan aplikasi tersebut.

"Sebenarnya aplikasi sudah ada dan bisa di download. Tapi yang menjadi kendala kami adalah soal persoalan waktu pembayarannya, ini yang akan kita sempurnakan," katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews