Selama Bulan Ramadan ASN Bekerja Hanya 7 Jam

Selama Bulan Ramadan ASN Bekerja Hanya 7 Jam

Selama Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpendek.

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Selama Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpendek. Ketentuan ini telah ditetapkan Pemerintah Kepri seperti tahun sebelumnya.

"Biasanya satu hari 8 jam kerja sekarang 7 jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis, " ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Sementara pada Jumat Sekda ASN hanya bekerja hingga jam 2 siang saja. Selain itu ASN juga diharapkan menggunakan pakaian muslim.

" Yang non muslim menyesuaikan, Jumat tetap menggunakan baju kurung," kata Sekda.

Sekda juga mengatakan sesuai edaran nomor : 120/0705/BKDSDM/Set ketetapan waktu kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai selama di bulan Ramadan.

"Untuk waktu istrahat dari Senin hingga Kamis istrahat dari pukul 12.00 hingga 13.30 , dan untuk hari Jumat waktu istrahat dari pukul 11.30 hingga 13.30,"ujar Sekda.

Sementara untuk pegawai yang bekerja pada kelompok kerja karena pekerjaan wajib 24 jam sehari secara bergiliran, pengaturan kerja sesuai kepala perangkat kerja dan unitnya sendiri.

"Begitu juga dengan pegawai pendidikan dan guru yang berada di Provinsi Kepri ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," ujar Sekda kembali.

Sekda juga mengharapkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Kepri dapat lebih disiplin selama bulan Ramadan.


(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews