Faskes Rujukan Sedot Anggaran BPJS Kesehatan Batam Hingga Rp 1,4 Triliun

Faskes Rujukan Sedot Anggaran BPJS Kesehatan Batam Hingga Rp 1,4 Triliun

Media Gathering BPJS Kesehatan, Selasa (15/5/2018) (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) menjadi fasilitas paling besar ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Batam, mecapai Rp 1,14 Triliun

Tidak hanya FKRTL, pembiayaan ini juga meliputi pembiayaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 322 miliar

Totalnya, Kantor Cabang BPJS Batam telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,4 Triliun selama 4 tahun untuk biaya fasilitas kesehatan (faskes) tersebut. Sedangkan untuk nasional sudah ada Rp 166 Triliun yang dikeluarkan dalam tiga tahun terakhir.

"Biaya yang cukup banyak, dan itu lebih cenderung yang menggunakan fasilitas rujukan, makanya kami mengimbau agar peserta JKN-KIS membayar iuran secara lancar," ujar Staf Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kota Batam, Grasiandi Widiarto, Selasa (15/5/2018).

Dari pembiayaan yang diberikan, ada 10 kasus yang paling banyak menggunakan fasilitas, untuk rawat inap tindak lanjut (RITL) paling dominan tindakan Operasi pembedahan Caesar ringan  dengan 4.801 kasus.

"Lalu ada neonatal, bbl, groups-5 tanpa prosedur mayor ringan dengan 4.173 kasus dan diikuti nyeri ringan abdomen dan gastroenteritis lain-lain (ringan) dengan 1.746 kasus," sebutnya.

Untuk audit yang dilakukan oleh pihaknya, ada beberapa hasil yang ditemukan. Audit ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasaman dengan BPJS Kesehatan.

Adapun hasi audit ini diantaranya, pembedaan antrean antara pasien umum dan peserta JKN KIS, Pembatasan pemberian obat. Pasien diminta datang berulang untuk pemeriksaan laboratorium yang seharusnya bisa dilakukan dalam satu kali kunjungan

"Selain itu masih ada poli spesialis yang tidak melayani JKN KIS di beberapa RS (bedah mulut, Orthopedi), temuan ini masih kami jumpai," katanya.

Jika pada akhirnya para peserta JKN-KIS mendapatkan perlakuan tersebut, dapat melaporkan kepada pihaknya. Saat ini BPJS sudah mengeluarkan aplikasi JKN mobile, untuk memudahkan setiap proses fasilitas kesehatan.

"Tinggal diunduh di PlayStore atau AppStore, banya fitur yang dapat memudahkan, salah satunya sistem antrian elekronik online, kemudian ada juga rujukan efektif dengan mengakses daftar kelas RS dan lokasi Faskes dan lokasi faskes melalui mobile JKN," jelasnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews