Pencarian Jasad Korban Terkaman Buaya Dihentikan, Kenapa?

Pencarian Jasad Korban Terkaman Buaya Dihentikan, Kenapa?

Buaya

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pencarian Azman (49) warga RT 07/RW 01 Desa Mepar yang diterkam buaya, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, akan segera berakhir.

Saat ini, potongan jasad yang diduga kuat merupakan milik korban sudah ditemukan dan dibawa pulang kekediaman korban untuk dikebumikan.

Koordinator Pos Siaga SAR Lingga, Yones Hermanto mengaku, proses pencarian korban akan dilaksanakan sesuai tupoksi yakni selama 7 hari. Tapi, proses pencarian bisa saja dihentikan sebelum batas waktu tersebut.

Baca juga:

Polda Kepri Siaga Penuh, Kerahkan Petugas Periksa Semua Tamu

Lompati Pagar Rumah Wakapolda Riau, Terduga Teroris Tertangkap

 

"Kemungkinan besok tidak dilakukan pencarian. Tapi tadi pagi pihak keluarga mengatakan hari ini terakhir untuk tim. Mereka sudah ikhlas dan pihak keluarga tetap melakukan pemantauan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (15/5/2018).

Dia mengaku, hingga sore ini, pencarian dilakukan hingga sampai ke wilayah Desa Kelumu. Namun, belum ada hasil yang memuaskan dalam pencarian tersebut.

"Kami juga merasa prihatin terhadap kejadian ini, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Untuk warga lainnya, kami minta selalu waspada, apalagi saat beraktivitas di tempat yang rawan," katanya.

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews