Dosen Hukum Unand Terlibat Pembunuhan

Duh, Dosen Unand Pembunuh Istri Ternyata Calon Doktor Hukum, Ini Profilnya

Duh, Dosen Unand Pembunuh Istri Ternyata Calon Doktor Hukum, Ini Profilnya

Ilmul Khaer (kanan), tersangka pembunuhan terhadap istrinya Dewi Yulia Sartika (kiri) dalam sebuah kesempatan. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Padang - Ilmul Khaer SH. MH., dosen Universitas Andalas (Unand) Padang yang menjadi tersangka kasus pembunuhan istriya, Dewi Yulia Kartika (37), ternyata calon seorang doktor di bidang hukum internasional. 

Saat ini ia tinggal menunggu gelar doktor tersebut. Saat ini dia masih menyandang gelar sarjana hukum (SH) dan master hukum (MH).

Ia kemungkinan masih menunggu penyematan gelar doktor dari perguruan tinggi Universitas Padjajaran Bandung. Dalam foto yang beredar ia pada 19 Juli 2014 lalu di Bandung, Jawa Barat, ia sudah menjalani sidang promosi gelar doktor.

Di dinding jejaring sosial miliknya yang terpasang foto sidang promosi doktor, Ilmul sudah banyak mendapat ucapan selamat penyematan gelar doktor pada Juli lalu di Bandung.

[Berita juga: Dosen Unand Ilmul Khaer: Istri Saya Bisa Saja Selingkuh]

 Ilmul juga menanggapi berbagai komentar yang masuk di dinding facebooknya. "Terima kasih semuanya," ujar Ilmul kala itu.

Namun dalam Direktori Universitas Andalas Padang, biodata terakhir Ilmul Khaer pada 13 Februari 2015, ia masih tercatat sebagai master hukum (MH), belum ada gelar doktor yang tersemat di belakang namanya.

Dosen dengan NIP:197207152001121002 tercatat sebagai dosen di Program Bidang Studi: Bagian Hukum Internasional. Golongan Ilmul sebagai PNS baru tercatat sebagai PNS golongan III/B. Di depan namanya juga tercantum H.

[Berita juga: Ini Motif Dosen Fakultas Hukum Unand Bunuh Istri]

Ironinya, kejadian ini menimpa Ilmul Khaer yang calon doktor di bidang hukum. Kejadian ini tentu saja mencoreng kampung hijau Unand yang terkenal di Tanah Air.

Kabar ini mengejutkan civitas akademik kampus Unand. Wakil Rektor I Unand Dr. Ir. Febrin Anas Ismail, MT, menyayangkan tindakan yang dilakukan Ilmul, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews