Wakapolda Peringatkan Larangan Penyebaran Foto Korban Bom

Wakapolda Peringatkan Larangan Penyebaran Foto Korban Bom

Wakil Kapolda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Yan Fitri peringatkan masyarakat agar tidak menyebar foto atau video tragedi Bom Surabaya

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usai tragedi bom di tiga gereja di Surabaya, masyarakat cenderung akan berusaha mencari tahu atau berbagi kabar itu di media sosial, baik dalam bentuk foto atau video.

Namun, Wakil Kapolda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Yan Fitri peringatkan masyarakat agar tidak menyebar foto atau video tragedi tersebut.

"Hentikan penyebaran foto-foto korban dan atau kerusakan yang mengerikan, doakan saja" tegas Yan.

Menurutnya menyebarkan foto-foto kerusakan dan korban justru membuat kelompok teroris menjadi senang. Penyebaran foto atau video yang mengerikan merupakan wujud teror dan provokasi.

"Kita tidak mau menjadi alat dari tujuan teroris," kata dia.

Seperti diketahui sementara korban yang meninggal sekitar 13 orang meninggal dunia dan 41 lainnya terluka akibat bom bunuh diri di tiga gereja berbeda di Surabaya.

Diantaranya, Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146 dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.

(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews