Dua Nigeria Kasus Penipuan Siapkan Properti untuk Menipu

Dua Nigeria Kasus Penipuan Siapkan Properti untuk Menipu

Dua orang warga Nigeria yang terlibat penipuan via online ditangkap Polresta Barelang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang tersangka sindikat penipuan online dibekuk jajaran Polresta Barelang. Dua orang warga negara Nigeria, sedangkan satu lagi warga negara Indonesia.

Mereka memperdayai warga Batam dengan cara pura-pura hendak membeli rumah. Kedua warga Nigeria itu mengaku sebagai tentara Amerika Serikat.

Selain itu pelaku ternyata sudah mempersiapkan segala bentuk cara kejahatannya, termasuk catatan yang akan diserahkan kepada korban.

“Ada tulisan dan catatan tersangka, yang akan mencari mangsanya mereka. Dengan kata-kata apa, mereka sudah konsep semua,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Jumat (11/5/2018).

Di dalam catatan itu ujar Hengki, sudah ada trik-trik bagaimana cara berkata-kata kepada korbannya.

Tiga orang tersangka sindikat penipuan online yang berhasil dibekuk satuan Reskrim Polres Barelang di Jakarta, menipu korbannya dengan mengaku sebagai tentara Amerika yang bertugas di Afganistan.

Awalnya korban atas nama Arianti diajak berkenalan dengan tersangka AU, asal Nigeria melalui Facebook.

“AU mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang bertugas di Afganistan. Dari sana chatingan terus,” ujar Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki, Jumat (11/5/2018) sore.

Lanjut Hengki, setelah berkenalan lama di Facebook. Tersangka mengatakan akan membeli sebuah rumah di Batam serta akan mengirimkan paket uang sebesar 800 ribu USD.

“Dengan demikian, korban mulai terperdaya dengan hal tersebut. Dimana tersangka lain warga negara Indonesia yang bernama DS (37) perempuan,” kata Hengki.

DS di sini berperan sebagai orang yang menelpon korban, dengan bahasa indonesia. DS menyuruh korban untuk mentransfer sejumlah uang.

“Beberapa kali transfer, dalam rangka pengurusan pengiriman paket barang tersebut atau uang yang akan dikirimkan melalui paket,” kata dia lagi.

Hengki menyebutkan, setelah itu tersangka mengaku sudah mengirim fotonya, barangnya sudah dipaket, paketnya sudah sampai di Jakarta dan akan segera dikirm ke Bengkong.

“Sehingga korban terperdaya, mentransfer uang ke rekening atas nama Dewi sejumlah dari beberapa kali transfer itu sebanyak Rp 66.900.000. Itu satu korban dan satu TKP,” ujarnya.

Dan masih ada lagi korban kedua di Batam, atas nama Yati. Dengan kerugian Rp 111.000.000.

“Hal yang hampir sama modusnya,” ucapnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews