Polemik FTZ Batam Jadi KEK

Jadi Rajagukguk Tunjuk Soerya Respationo Jadi Ketua Tim Tolak KEK Batam

Jadi Rajagukguk Tunjuk Soerya Respationo Jadi Ketua Tim Tolak KEK Batam

Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peralihan status Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus terus menjadi polemik. Sejumlah pengusaha menentang.

Bahkan para pengusaha tergabung dalan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Batam akan membuat tim khusus untuk menolak wacana yang sudah lama dilontarkan itu.

Wacana itu muncul setelah Kadin mengadakan rapat koordinasi di Radisson Hotel Suka Jadi Batam, Jumat (11/5/2018). Penggurus tim tersebut akan diumumkan Senin (14/5/2018) mendatang.

Ketua Umum Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, hasil rakor tadi peserta sepakat menolak KEK, meminta FTZ plus-plus. 

"FTZ plus plus maksudnya setiap kelebihan yang ada KEK digabung ke dalam FTZ. Karena tidak ada dalam aturan di dalam FTZ ada KEK," ujarnya kepada wartawan.

Jadi melanjutkan, tim khusus bertugas menggabungkan semua masukan terkait penolakan KEK, kemudian akan diserahkan kepada pemerintahan pusat. "Kita ada tiga pendekatan, ekonomi, hukum dan politik," katanya. 

Ia berencana akan menjadikan Soerya Respationo mantan Wakil Gubernur Kepri menjadi ketua tim. "Bisa beliau ketua tim teknis politiknya," ujar Jadi. 

Di tempat yang sama Soerya Respationo mengatakan, kegiatan ini bentuk respon kita terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk tetap berencana menjadikan Batam KEK. 

"Jelas dari hasil diskusi tadi kita lebih memilih FTZ plus plus, bukan KEK," ujarnya. 

 Ia melanjutkan, ada lima elemen saat ini di FTZ, kalau dijadikan plus plus itu akan ditambah dengan elemen yang penting dari KEK. "Tentunya sementara ini kita jejaki lebih dalam dari semua aspek," ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan dengan mendahulukan ego sektoral. "Tidak bisa pemerintah disini diskusi sendiri mencarikan win win solution untuk kesemuanya. Jika duduk bersama tidak ada tercipta situasi seperti ini," ujarnya.

Salah seorang pengusaha, Abidin mengatakan, isu KEK ini sudah beredar sejak 2003 lalu, jadi jangan dibesar-besarkan lagi. "Tidak ada dalam FTZ ada KEK, harus diilangkan salah satu," jelasnya. Namun ia setuju yang diberlakukan FTZ plus plus.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews