Kisruh FTZ ke KEK, Abidin: Investor Asing Bisa Kabur

Kisruh FTZ ke KEK, Abidin: Investor Asing Bisa Kabur

Rapat Kordinadi Kadin Batam dan Pengusaha (Foto: Johannes/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Kisruh transformasi Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) membuat investor asing kabur. Kabar buruk itu dikhawatirkan akan berpengaruh bagi ekonomi Batam.

Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Abidin Hasibuan mengatakan, investor asing membutuhkan kepastian hukum.

"Seharusnya jangan ribut lagi, ekonomi sudah mulai naik, tidak perlu lagi ada KEK. Kalau begini, kita akan kembali pada tahun 2003 yang dibagi berdasarkan enklave," ujar Abidin usai Rapat Koordinasi Kadin Kota Batam bersama pengusaha untuk membahas KEK di Radisson Hotel & Convention Centre, Jumat (11/5/2018).

Ia mengaku takut jika 24 supplier Xiaomi yang sudah dibawa ke Batam akan membatalkan investasinya.

"Mereka itu pasti sudah ada intelijen di Batam, kalau kita ribut terus, bagaimana mereka mau investasi disini," katanya.

Menurutnya jika KEK akan ditetapkan di Batam secara otomatis Free Trade Zone (FTZ) tidak berlaku. Hal ini berdasarkan UU nomor 39 tahun 2009 tentang KEK.

"Tidak masuk akal dua-duanya diterapkan di Batam, kalau ada kekurangan di FTZ ya tinggal ditambahkan saja," jelasnya.

Para pengusaha sepakat akan membawa permasalahan ini ke Presiden RI dan kementrian terkait.

Sementara itu, mantan Kepala BP Batam Mustofa Wijaya berpendapat proses tranformasi FTZ ke KEK harus dibuat kajian.

"Harus ada studi banding, dimunculkan analisa apabila diterapkan bagaimana, seperti model mana yang akan dipakai, jadi tidak boleh coba-coba," ujarnya.

Menurutnya Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2007 tentang FTZ sudah memberikan kepastian hukum bagi para investor asing.

"Mereka itu ingin pasti-pasti aja, di UU tentang FTZ sudah jelas 70 tahun," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews