Penipuan Online

Begini Cara Warga Nigeria Tipu Korbannya Ratusan Juta di Batam

Begini Cara Warga Nigeria Tipu Korbannya Ratusan Juta di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Hengki saat mengekspos kasus penipuan online di Mapolresta Barelang (Foto: Johannes S/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang tersangka sindikat penipuan online yang berhasil dibekuk satuan Reskrim Polresta Barelang di Jakarta, Kamis (10/5/2018) lalu. Pelaku berhasil membawa ratusan juta rupiah hasil penipuan dari dua orang korbannya di Batam.

Dua dari tiga orang tersangka yang ditangkap adalah warga negara Nigeria dengan inisial AU dan AT. Sedangkan satu orang tersangka berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dengan inisial DS yang berperan sebagai pembicara bahasa Indonesia.

Modusnya adalah dengan memperdaya korban, dan meminta sejumlah uang.

“Dari beberapa kali transfer, tersangka mendapatkan uang sejumlah Rp 66.900.000. Itu satu TKP dan satu korban,” ujar Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki saat menggelar ekspos di Polresta Barelang, Jumat (11/5/2018) sore.

Lanjut Hengki, untuk korban yang di Batam masih ada lagi dengan nama Yati.

“Dengan kerugian Rp 111.000.000 juta, modusnya juga sama,” kata dia.

Hengki menyebutkan, bukan hanya dua orang ini yang saja yang menjadi korban. Namun masih ada korban-korban lainnya di berbagai daerah Indonesia.

“Kira-kira ada dari masyarakat yang menjadi korban, nanti kita akan share no yang mereka gunakan ini,” ujarnya lagi.

Hengki mengatakan, saat ini ada tiga TKP yang sudah diketahui oleh pihak Polresta Barelang.

“Baik di Pangkalpinang, Bangkabelitung dan Bali. Korban atas nama Olisyulianti, jika ibuk menjadi korban itu, ini orangnya sudah kita tangkap di Batam,” kata dia.

Hengki juga menyebutkan, jika masih ada korban lainnya yang merasa ditipu atas nama pelaku Diah Sawitri “Silahkan datang ke Polres,” kata Hengki.

(ude)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews