Polisi Ringkus 4 Warga Negara Asing Diduga Sindikat Judi Online di Batam

Polisi Ringkus 4 Warga Negara Asing Diduga Sindikat Judi Online di Batam

Empat orang WNA yang diringkus polisi dalam penggerebekan gelper Happy Land Nagoya Hill Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Satuan Reskrim Polres Barelang menggerebek arena gelandang permainan (gelper) Happy Land Ruko Mall Nagoya Hill LG Blok X, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/5/2018) dini hari.Dalam penggrebekan itu polisi menangkapi puluhan para pemain yang terdiri puluhan wanita dan laki-laki. Mereka tampak pasrah ketika polisi menggerebek lokasi.

Empat pria warga negara asing diamankan dalam penggrebekan tersebut dan diduga mereka otak sindikat judi online.

"Kita curigai keempat WNA keturunan Tionghoa tersebut diduga otak sindikat judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan kepada batamnews.co.is di lokasi penggrebekan.

Andri Kurniawan mengatakan, untuk mengetahui ke empat terduga tersebut apakah terlibat dari bisnis haram tersebut langsung di bawa ke Polres Barelang.

"Untuk mengetahui ke empat terduga tersebut apakah terlibat dari bisnis haram tersebut langsung di bawa ke Polres Barelang," kata Andri.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews