Kadin Kepri Lapor Presiden Tolak KEK

Kadin Kepri Lapor Presiden Tolak KEK

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Riau juga sudah menyatakan penolakan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden RI.

Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah memahami kemauan dunia usaha. Kadin hanya berbicara kepastian hukum.

“Negara sudah memberikan fasilitas Free Trade Zone (FTZ), dan itu sudah dinyatakan dalam UU, didalamnya juga terdapat masa berlaku FTZ yaitu 70 tahun,” ujar Ma’ruf di Mal Pelayanan Publik, Batam, Selasa (8/5/2018). 

Dalam surat Kadin yang disampaikan kepada Presiden RI, berisikan pernyataan keberatan/penolakan Batam dirubah menjadi KEK. Mereka berharap Batam tetap sebagai FTZ sampai batas waktu yang diberikan negara.

Ma’ruf menyampaikan bahwa surat tersebut sudah ditanggapi oleh Presiden RI. Setelah itu dilakukan rapat kabinet antara Presiden RI bersama dengan Ketua umum Kadin Indonesia.

“Kata Menteri, Batam tetap sebagai FTZ,” katanya. 

Menurutnya, Pemerintah pusat tidak perlu repot-repot membentuk KEK. Jika kekurangan yang ada di FTZ dirasa tidak ada, maka tinggal ditambahkan saja.

“Kami melihat melalui perspektif dunia usaha, dan lebih menguntungkan FTZ,” katanya. 

Ia juga menambahkan bahwa para investor asing tertarik berinvestasi di Batam karena status Batam yang FTZ. 

“Kami sudah sepakat FTZ, tidak perlu lagi menjadi KEK,” jelasnya. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews