10 Tahun Bekerja, Karyawan Tai Cheng Tuntut Jadi Karyawan Tetap

10 Tahun Bekerja, Karyawan Tai Cheng Tuntut Jadi Karyawan Tetap

Para buruh saat memperingati May Day di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan karyawan PT Tai Cheng Development Kawasan Industri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, akan mogok kerja. Mereka kecewa setelah 10 tahun tak kunjung jadi karyawan tetap. 

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Tai Cheng Yoppi Oktavian. Ia mengatakan, aksi mogok ini dilakukannya karena perusahaan  terdapat permasalahan kontrak. 

Artinya ada puluhan karyawan yang sudah bekerja 9-10 tahun tetapi belum juga diangkat menjadi karyawan tetap. 

"Kasus ini sebenarnya sudah lama, dan kita sudah lakukan beberapa aksi," ujarnya kepada Batamnews.co.id, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (3/5/2018).

Ia melanjutkan, di dalam aturannya jika sudah bekerja tiga kali kontrak maka karyawan tersebut bisa jadi karyawan tetap, sedangkan di perusahaan ini satu kontrak hanya enam bulan. 

"Jadi kalau begitu kita kerja satu setengah tahun saja sudah bisa jadi karyawan tetap seharusnya," ujar Yoopi usai menghadiri pertemuana buruh dan Wali Kota Batam.

Yoopi mengatakan, sudah mempersiapkan segalanya untuk aksi mogok kerja tanggal 14 Mei 2018 mendatang. "Surat izin sudah kita masukan," katanya.

Namun ia mengatakan, hari ini Jumat (4/5/2018) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam akan langsung mendatangi perusahaan untuk melakukan mediasi. 

"Kita lihat hari ini, kalau ada kesepakatan yang sesuai tuntutan kami, Insya Allah tanggal 14 kita batalkan," kata pria berambut gondrong itu.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews