Bupati Lingga Didemo Gara-gara Pecat 4 Kades

Bupati Lingga Didemo Gara-gara Pecat 4 Kades

BATAMNEWS. CO.ID, Lingga - Warga dari empat desa di Lingga berdemo di depan Kantor Bupati Lingga, Rabu (2/5/2018).

Puluhan warga dari desa Desa Limbung, Desa Pekaka, Desa Kerandin dan Desa Teluk menuntut kebijakan Bupati Lingga, Alias Wello terkait pemberhentian empat kepala desa mereka.

Koordinator lapangan aksi solidaritas empat desa, Aziz Martindaz menilai, Alias Wello telah menyalahi aturan hukum dan melakukan pemberhentian terhadap empat kepala desa yang dinilai sewenang-wenang.

"Kami hanya ingin mempersoalkan kebijakan Pemkab Lingga menyangkut keputusan Bupati, ada perlakuan sewenang-wenang Pemkab Lingga.  Ini harus diberhentikan,  kalau tidak, akan timbul gejolak," ucap Aziz dalam aksi tersebut, Rabu (2/5/2018).

Aziz melanjutkan, saat ini status empat kepala desa yang diberhentikan Alias Wello masih belum jelas, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

"Apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun belum kami sampai saat ini masih belum tahu. Namun, kepala desa sudah diberhentikan. Apalagi dasar pemberhentian semenentara ini belum jelas," ujarnya.

Dia menilai, pria yang akrab disapa Awe itu harus berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

"Bupati tidak boleh mengambil langkah yang merusak tatanan pemerintahan.  Orang hukum ada, kenapa tidak tanya dengan orang hukum. Kepala desa kami sudah terzalimi," ucapnya kesal.

Diketahui, adapun tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut ada empat poin penting, diantaranya yakni, menolak seluruh surat keputusan Bupati Lingga tentang pemberhentian sementara kepala desa, yaitu kepala desa Limbung, Teluk, Kerandin dan Kepala Desa Pekaka.

Selanjutnya, warga juga meminta Alias Wello dalam waktu 2x24 jam untuk mencabut surat keputusan pemberhentian sementara sebagaimana pada poin pertama dan memulihkan kembali nama baik kepala desa yang mungkin sudah sedikit ternoda dalam persoalan tersebut.

Jika poin kedua tidak terlaksana, masyarakat bersama kepala desa siap mengambil langkah-langkah hukum berupa gugatan PTUN dan melaporkan persoalan tersebut kepada Ombudsman, Mendagri dan Kemendes PDTT. Sedangkan poin terakhir yaitu masyarakat siap melakukan upaya boikot dan menolak setiap agenda pemerintah daerah yang dilakukan di wilayah desa tersebut.

Namun, sayangnya aksi yang dilakukan dibawah teriknya matahari itu, tidak dibarengi dengan tindakan respon Alias Wello. Malah, dirinya meminta agar perwakilan dari aksi tersebut untuk berdialog dengannya di Aula Kantor Bupati.

Bukan hanya itu saja, ia pun tidak menunjukkan wajahnya di depan para demonstran. Sontak, hal ini membuat para warga langsung meninggalkan lapangan Kantor Bupati tempat aksi tersebut berlangsung.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews