Said Dahlawi Minta Tarif Listrik Lebih Murah

Said Dahlawi Minta Tarif Listrik Lebih Murah

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI), Said Abdullah Daldawi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI), Said Abdullah Dahlawi meminta anggota DPRD Kota Batam mengevaluasi Pergub kenaikan tarif listrik 45 persen.

Said mengatakan, meskipun kenaikan tersebut sudah dimulai sejak tahun lalu, namun dampaknya keseluruhan dirasakan tahun ini.

"Inikan soal peduli kepada masyarakat, jika masyarakat diberatkan, ini dewan pada ke mana," ujar Said kepada Batamnews.co.id, beberapa waktu lalu.
 
Said menjelaskan, tidak ada jalan keluar selain meminta anggota dewan untuk mengevaluasi Pergub tersebut.

"Pergub ini hanya bisa digugat hukum terhitung 90 hari sejak ditetapkan, tapi inikan udah lama, ya dewan lagi," katanya.

Bahkan menurutnya, kenaikan pembayaran tidak hanya di tarif saja namun juga ada di beberapa bagian lain, seperti pemakaian lebih dari 200 Kwh akan ada penambahan biaya diluar 45 persen.

"Selain itu di lapangan kami temukan pengakuan petugas Bright PLN bagi yang telat bayar akan dicabut meterannya, kemudian akan diganti dengan meteran pulsa, jadi kalau tidak sangup bayar, ya listrik mati," jelasnya.

AMPLI merupakan gabungan beberapa organisasi masyarakat yang gencar melakukan aksi protes terhadap kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Namun, aksi tersebut belum membuahkan hasil, sampai saat ini tarif listrik tetap naik secara bertahap 45 %.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews