Polantas Incar Pengendara yang Mengendarai dengan Cara Ini

Polantas Incar Pengendara yang Mengendarai dengan Cara Ini

Razia kendaraan bermotor beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Bermain handphone saat mengemudi kendaraan siap-siap kena tilang. Satlantas Polres Bintan akan melakukan penindakan satu dari tujuh prioritas penegakan pelanggaran berlalulintas.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Cut Amelia Putri Sari mengatakan, akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi selama dua pekan di jalan raya yang ada di Kabupaten Bintan. Operasi itu dimulai dari 26 April-9 Mei 2018 mendatang.

"Saya akan kerahkan 34 personil untuk melaksanakan razia dibeberapa titik Jalanan Kabupaten Bintan," ujarnya di Mapolres Bintan, Kamis (26/4/2018).

Selain menindak pengendara yang main hp sambil berkendara. Ada 6 pioritas lagi yang jadi sasarannya dalam pegelaran operasi Patuh Seligi serentak se-Indonesia ini. 

Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. 

Kemudian pengendara dibawah umur dan pengendara yang berkendara dalam kondisi dipengaruhi miras alias lagi mabuk.

Pengendara yang memacu kendaraannya diluar batas kecepatan juga akan ditindak. Tidak ada kata ampun dan maaf bagi pengendara yang masuk dalam tujuh pioritas operasi tersebut.

"Sebelum operasi ini digelar, kami sudah memasang sepanduk peringatan berkendara. Mulai dari sepanjang Jalur Lintas Barat, Bagian Timur, Tengah dan Utara Kabupaten Bintan juga dipasang. Karena jalanan tersebut rawan terjadinya kecelakaan," katanya.

Bahkan di kawasan pariwisata sekalipun akan diberikan perlakuan yang sama seperti jalur arah menuju Pantai Trikora dan Lagoi.

Dua jalur itu telah masuk ke dalam perhatian razia ini. Karena Satlantas Polres Bintan hanya ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna berlalu lintas di kawasan tersebut. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews