Tindak Tegas Oknum Honorer Double Job !

Tindak Tegas Oknum Honorer Double Job !

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah. (Foto: Edo Alba/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan menindak tegas pegawai honorer yang memiliki double job atau rangkap pekerjaan. Hal ini dianggap mengganggu kinerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan bahwa tidak boleh pegawai honorer bekerja ditempat lain seperti perusahaan swasta.

"Kalau memang ada, kita akan menindak dengan tegas karena tidak bisa rangkap pekerjaan, bisa mengganggu pekerjaan," kata Firmansyah.

Baca juga:

Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS, MenPAN-RB: Tapi Banyak Data Siluman

Hari Pertama Ngantor, 120 ASN dan Honorer Pemkab Karimun Tak Masuk

Pemda akan melakukan pemanggilan terhadap oknum honorer yang mempunyai pekerja lain, selain menjadi pegawai di Lingkungan Pemkab Karimun. Pemanggilan tersebut, lanjut Firmansyah, akan menanyakan pekerjaan lain untuk mengecek kebenarannya, dan akan diminta untuk memilih.

"Kita akan panggil, dan cek kebenarannya, jika terbukti akan suruh pilih pekerjaan mana yang akan dilanjutkan," ucap Sekda Kabupaten Karimun, Rabu (25/4/2018) malam.

Belum lama ini, Pemkab Karimun telah memberhentikan beberapa pegawai honorer karena kedapatan memiliki pekerjaan yang merangkap ditempat lain. "Contohnya ada, belum lama ini kita memberhentikan pegawai honorer yang juga memiliki pekerjaan lain, seperti di Saipem," ujarnya.

Maka, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengimbau kepada pihak yang mengetahui adanya oknum pegawai honorer yang bekerja di tempat swasta agar dilaporkan. "Kalau memang ada, segera laporkan. Maka kita akan memberikan sangsi," Katanya dengan nada tegas.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews