Kasus Novel Baswedan Turun ke Polres, Mengapa?

Kasus Novel Baswedan Turun ke Polres, Mengapa?

Novel Baswedan (google)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kasus Novel yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya diturunkan ke Polres Jakarta Utara. Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menilai hal ini aneh.

"Aneh, sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari di Cafe De PanaJakarta Pusat, Rabu (25/4).

Polres Jakarta Utara sudah memanggil Novel sejak pekan lalu. Namun, ia tidak hadir. dengan alasan  sedang berada di Singapura.

Alghifari menilai penanganan kasus Novel yang sudah berjalan selama setahun ini belum ada kemajuan. 

"Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel Baswedan atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," katanya.

Alghifari pun berharap agar Presiden Joko Widodo bersedia menemui Novel di Istana untuk mendengarkan keterangan secara langsung memgenai kasus yang dialaminya. 

"Kami berharap Jokowi menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media," harap Alghifari.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin sebelumnya menyatakan, pihaknya terus berupaya untukf okus mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya KPK.

"Langkahnya semakin progresif. Karena yang nangani bukan hanya Polri. Semua sudah masuk teman-teman KPK sudah bergabung. Ombudsman sudah bergabung. Komnas HAM sudah memantau," kata Syafruddin di Perpustakaan Nasional,  Minggu (15/4).

(deb)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews