Usai Diperiksa Penyidik, Ini Komentar Gustian Riau

Usai Diperiksa Penyidik, Ini Komentar Gustian Riau

Gustian Riau (Foto: Batamnews)

BATAM NEWS.CO.ID, Batam - Dengan wajah lelah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota batam, Gustian Riau, keluar dari ruang penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, Selasa (24/4/2018)

Hampir tiga jam lebih Gustian Riau. Sejumlah pertanyaan dilontarkan kepada dirinya.

Gustian diperiksa Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto terkait penggrebekan arena gelandang permainan SS di Botania beberapa waktu lalu.

"Kasus gelper SS Botania," ujar Gustian Riau dengan wajah kelelahan kepada batammnews.co.id  di Mapolda Kepri.

Gustian Riau menuturkan, pihak penyidik banyak mempertanyakan terkait prosedur dan syarat usaha gelanggang permainan yang dikeluarkan oleh pihaknya. 

"Pihak penyidik banyak mempertanyakan terkait prosedur dan syarat usaha gelanggang permainan yang dikeluarkan oleh pihaknya," ujar Gustian Riau.

Gustian Riau menjelaskan, beberapa arena gelandang permainan saat ini belum semuanya melakukan pengurusan perizinan, namun masih ada yang bandel dan menjalankan usahanya.

"Beberapa arena gelandang permainan saat ini belum semuanya melakukan pengurusan perizinan namun mereka sudah menjalankan usahanya," ujar Gustian.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews