101 TKI Ilegal Pulang ke Kampung Masing-masing

101 TKI Ilegal Pulang ke Kampung Masing-masing

Para TKI Ilegal diamankan TNI AL usai dievakuasi setelah kapal pancung yang mereka tumpangi nyaris karam dan merenggut nyawa mereka. (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 101 TKI Ilegal yang ditemukan terombang ambing di perairan Indonesia beberapa waktu lalu telah dipulangkan. Pemulangan dilakukan secara bertahap, sabtu (21/4/2018) hingga hari Selasa (24/4/2018) kemarin.

Dari pantauan Batamnews, di kantor tempat para TKI Ilegal itu ditampung, di Komplek The Capitol Superblock Imperium Batam juga sudah sepi dari TKI Ilegal. Rombongan terakhir sebanyak dua orang diantar ke Bandara Hang Nadim sekitar pukul 12.00.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang staff Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (P4TKI) Batam, Titi Delima ketika batamnews mendatangi kantornya, Selasa (24/4/2018).

Titi mengatakan, pemulangan bertahap para TKI itu ada yang dibantu dan ada yang secara mandiri. “Yang nggak ada dana kami bantu, yang masih ada dana pulang sendiri. Ada juga yang dijemput keluarganya,” kata dia.

Dia menyebutkan, sebelum dipulangkan para TKI juga diberikan tempat penampungan dan konsumsi. “Kami juga berikan arahan-arahan serta sosialisasi mengenai pemberangkatan yang benar, agar mereka paham,” ujarnya lagi.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Tanjung Pinang Reonald Simanjuntak saat dihubungi membenarkan pemulangan PMI itu mulai dilakukan secara bertahap sejak Sabtu lalu. Dari 100 orang TKI, sebanyak 80 dijemput langsung keluarga dan sisanya dipulangkan secara mandiri dimana tiket mereka difasilitasi oleh BP3TKI.

"Kami juga mengantar mereka hingga ke Bandara Hang Nadim," kaya Reonald.

Reonald menyebutkan, untuk TKI yang dijemput keluarganya baru diperbolehkan pergi setelah keluarga mereka mengisi surat pernyataan penjemputan.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews