Istri Contri Candra Geram di Sidang Lanjutan BCC

Istri Contri Candra Geram di Sidang Lanjutan BCC

Istri Conti Chandra, Herlita dipersidangan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang perkara perdata PT Bangun Megah Semesta (BMS) antara Conti Chadra dan Tjipta Fujiarta kembali digelar, Senin (23/4/2018). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi Herlita, istri Conti Chadra.

Herlita tampak geram dan marah kepada Tjipta Fujiarta. Dalam keterangannya, dengan menatap sinis kepada Tjipta Fujiarta, Herlita tidak mampu mengendalikan emosi setiap menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa Hendi Devitra.

"Saya bersumpah apa yang saya katakan benar dan cara Tjipta Fujiarta sudah seperti setan berusaha menguasai The BCC Hotel,"ujar Herlita di depan pengunjung sidang.

Herlita menuturkan, ia mendengar dari suaminya Conti Chadra bahwa Tjipta Fujiarta hendak menawarkan pinjaman tanpa jaminan.

"Disepakati oleh Tjipta Fujiarta akan memberikan pinjaman sebesar Rp 27.5 milyar tanpa jaminan,"teriak Herlita.

Herlita menambahkan, ia dan Conti Chadra diajak ke Medan oleh Tjipta Fujiarta untuk membicarakan soal bisnis hotel berbintang dan saat itu dijemput oleh supir terdakwa kerumahnya.

Sementara itu, Tjipta Fujiarta saat memberikan keterangan mengatakan apa yang disampaikan Herlita tidak sesuai.

" Apa yang dikatakan dalam keterangan saksi nya banyak tidak benar," ujar Tjipta Fujiarta.

Kuasa hukum Tjipta Fujiarta kepada batamews.co.id mengatakan apa yang disampaikan oleh istri Conti Chadra hanya berdasarkan keterangan dari suaminya bukan berdasarkan melihat kejadian langsung dan tidak ada bukti kuat.

" Apa yang disampaikan oleh istri Conti Chadra hanya berdasarkan keterangan dari suaminya bukan berdasarkan melihat kejadian langsung dan tidak ada bukti kuat,"tambah Hendi Devitra

Sidang Tjipta Fujiarta dan Conti Chadra akan dilanjutkan pada 30 April 2018 yang akan datang untuk mendengarkan Alron anak Conti Chadra.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tumpal Sagala, hakim anggota Yona Lamerosa Ketaren dan Taufik.


(Jim)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews