Anggota Bawaslu Kepri Kini Berjumlah 5 Orang

Anggota Bawaslu Kepri Kini Berjumlah 5 Orang

foto: radioidola.com

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Bawaslu untuk Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya tiga orang kini berjumlah menjadi lima orang.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menambah dua orang pengawas. Pemilihan tersebut dilakukan melalui seleksi.

Ia mengatakan, proses penyeleksian terhadap calon Anggota Bawaslu Kepri dan 71 wilayah lainnya di Indonesia paling lama tiga bulan.

"Penambahan jumlah anggota Bawaslu provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Ini amanah UU Nomor 7/2017," kata Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, di Jakarta, Minggu.

Bawaslu RI sudah membentuk tim seleksi anggota Bawaslu provinsi untuk penambahan anggota. Tim tersebut diantaranya: Riama Manurung, Otong Rosadi, Nikolas Panama, Kaka Suminta dan Adji Suradji Muhammad sebagai anggota tim seleksi. Otong Rosadi merupakan akademisi dari Sumatra Barat dan Kaka aktivis dari lembaga pemantau pemilu nasional, sedangkan tiga anggota lainnya berasal dari Kepri.

Selanjutnya, seluruh anggota tim seleksi melakukan rapat untuk menetapkan ketua dan sekretaris. Berdasarkan hasil rapat, Otong Rosadi terpilih menjadi ketua, sedangkan Adji menjabat sebagai sekretaris.

Otong mengatakan rapat pertama akan dilaksanakan di Tanjungpinang, lusa. Rapat akan membahas persoalan teknis selama proses penyeleksian.

"Lusa, kami sudah mulai bekerja. Dalam pekan ini sudah mulai disosialisasikan perekrutan calon anggota Bawaslu Kepri," kata Otong, yang juga mantan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar.


(kin)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews