Insiden Kapal Pancung TKI Ilegal di Perairan Johor - Kepri

101 TKI Ilegal Diserahkan ke BNP2TKI, Cuma 24 yang Punya Passport

101 TKI Ilegal Diserahkan ke BNP2TKI, Cuma 24 yang Punya Passport

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 101 TKI yang ditemukan terombang ambing diperairan Indonesia, dari arah Malaysia menuju Batam akan diserahkan Polda Kepri ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) hari ini, Jumat (20/4/2018).

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta T mengatakan, penyerahan tenaga kerja kepada BNP2TKI dan pihak Imigrasi itu dilakukan untuk proses pemulangan para TKI tersebut.

“Dari 101 itu dapat saya sampaikan bahwa, hampir sebagian itu berasal dari Lombok, NTT, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta. Dari Tanjungpinang dan Batam juga ada,” ujarnya saat menggelar ekspose di Mapolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam, Jumat (20/4/2018).

Kepala Bidang Informasi Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus Batam, Irwanto yang turut hadir mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak Ditpolair, 101 TKI itu akan mengambil biometriknya.

“Kenapa mengambil biometriknya? Karena dari 101 itu, ada beberapa yang tidak memiliki pasport. Jadi yang mempunyai paspor hanya 24, yang sisanya tidak,” kata dia.

Lanjut dia, jadi nantinya pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak BNP2TKI untuk mengambil biometrik para TKI tersebut.

“Ini sudah biasa dilakukan, untuk pendataan mereka. Nanti kami juga akan berkoordinasi kepada kantor-kantor yang membuat paspor mereka semua. Dan juga berkoordinasi mungkin kepada pihak-pihak di Malaysia kepada konsulat dan kedutaan terkait kejadian ini,” ujarnya.

Dengan diambilnya biometrik ini, Irwanto menjelaskan bahwa nantinya dari sana akan diketahui kronologi kejadian tahun berapa dia pernah bermasalah seperti ini.

“Intruksi dari pimpinan, jika memang mereka bermasalah dalam hasil pemeriksaan nanti, dia akan ditunda dalam pembelian paspor,” terangnya.


(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews