Siapa Pemilik Rolls Royce Bodong yang Gagal Dikirim ke Batam?

Siapa Pemilik Rolls Royce Bodong yang Gagal Dikirim ke Batam?

Rolls Royce terparkir di Mapolres Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Siapa pemilik mobil kuno klasik merek Rolls Royce Corniche pengeluaran tahun 70-an yang ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang masih teka-teki. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Mobil kuno buatan Inggris ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang di lampu merah kilometer 7 Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring saat hendak dibawa menuju Tanjung Uban menggunakan lori pada Selasa (17/4/2018) kemarin.

"Kami mencurigai ada dua unit peti kayu terletak di lahan kosong di Melayu Kota Piring. Kami pun melakukan penyelidikan, hasilnya kami amankan satu lori yang mengakut peti dan satu unit mobil pick up, setelah dibuka ternyata isinya ini mobil antik," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno melalui Kanit PPA Ipda Dhia Cynthia Siregar, Jumat (20/4/2018).

Perwira ini mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik mobil mewah miliaran rupiah itu.

Hasil penyelidikan sementara dari keterangan saksi-saksi mobil kuno ini ingin dibawa ke Batam melalui kapal Roro Tanjung Uban.

"Untuk saksi sudah delapan orang kita periksa, mulai dari sopir lori dan sopir pick up, namun saat dimintai keterangan mereka ngaku hanya disuruh dibawa ke Batam saja," ujarnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa memiliki mobil Rolls Royce Corniche ini silahkan datang ke Mapolres Tanjungpinang dan membawa surat-surat mobil tersebut, sebab saat ditangkap mobil itu tanpa plat nomor dan tidak memiliki surat.

"Kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa memiliki mobil ini, silahkan datang ke Mapolres Tanjungpinang dan membawa surat-surat kepemilikan," ujarnya.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews