Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, KPPAD Pantau Psikologis Korban

Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, KPPAD Pantau Psikologis Korban

FP dalam tangkapan polisi. Pria 43 tahun ini tega menjadikan anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu selama empat tahun. (Foto: Yude/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus seorang remaja perempuan di Batam menjadi budak nafsu ayah tirinya selama 4 tahun cukup menjadi atensi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).

 

Polisi sebelumnya mengungkap seorang gadis 14 tahun yang menjadi korban baru-baru ini. Hidup di sebuah rumah liar (ruli) di Batuaji, gadis tersebut cukup menderita dengan kelakuan bejat ayah tirinya. Apalagi selama ini ia hidup dengan orangtua yang bekerja sebagai pemulung

Komisioner KPPAD Batam, Erry Syahrial mengatakan akan mengawal kasus ini hingga berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ia mengatakan KPPAD terus mengawasi proses dan advokasi

Erry juga berharap pelaku dihukum semaksimal mungkin dan juga bisa dilakukan upaya pemberatan.

“Karena ini termasuk orang yang harus melidungi anak, posisinya sebagai orang tua kan. Jadi ketika dia menjadi pelaku pencabulan, maka dia bisa ditambah lagi sepertiga dari pidana pokok,” kata dia kepada batamnews, Kamis (19/4/2018).

Erry melanjutkan, tindakan khusus untuk mengatisipasi psikologis dan kejiwaan korban yang pernah diancam dibunuh, KPPAD masih belum memberikanya.

“Mungkin setelah ini, kalau memang korban butuh, akan kita lakukan. Untuk menguatkan kembali kondisi kejiwaan korban, agar bisa menjalani kehidupan yang baru, menghilangkan perasaan takut,” ujarnya.

Erry melanjutkan, waktu pelaku dilaporkan ke polisi, korban masih belum masuk sekolah sampai saat ini. Tapi dia juga sudah menyarankan kepada orang tua korban agar korban disekolahkan kembali.

“Karena sebagai anak, korban masih mesti mendapakan pendidikan,” terangnya.

Sebagai bentuk kepedulian dari KPPAD dan juga sudah menjadi tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada korban,  Erry mengatakan apa yang dibutuhkan korban akan di berikan.

“Selagi kita masih bisa mengawasi dan memberikan perlindungan, kita akan berikan perlindungan. Orang tua juga harus berperan pasca-kejadian ini,” kata dia.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews