Bareskrim Kirim Surat ke Gubernur soal Penetapan Tersangka Bupati Anambas Abdul Haris

Bareskrim Kirim Surat ke Gubernur soal Penetapan Tersangka Bupati Anambas Abdul Haris

Bupati Anambas Abdul Haris (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bupati Anambas Abdul Haris dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu diduga buntut dari kasus pembakaran alat berat PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Ada puluhan alat berat yang dibakar massa ketika itu. Surat penetapan Abdul Haris ini beredar. Surat itu ditujukan kepada Gubernur Kepri pada tanggal 19 April 2018.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam surat itu menyebutkan, Abdul Haris tersangka terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan atau fitnah dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Berdasarkan surat yang diterima batamnews.co.id, Abdul Haris dipanggil sebagai tersangka. Itu tercantum dalam surat pemberitahuan pemanggilan tersangka Dittipidum Bareskrim Mabes Polri nomor B/26 19/IV/RES.1.24/2018/Bareskrim. 

Abdul Haris sebelumnya dilaporkan pengacara PT PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ). Ia kemudian dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan yang diterima Bareskrim atas pelapor Mohammad Abdul Rahman, pada 6 April 2017.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga sudah menyidik Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas aktif itu pada 28 April 2017 melalui SP Sidik/624/TV/2017/Dittipidum Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu berdasarkan yurisprudensi putusan Mahkamah Konstitusl Republik Inconesia Nomor: 73/PUU- 2017 IX/2011 sehubungan dengan rujukan tersebut.

Bareskrim Mabes Polri menjerat Bupati Kepulauan Anambas itu sebagaimana melanggar Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Bupati Anambas Abdul Haris belum bisa dihubungi saat batamnews.co.id mencoba mengkonfirmasi. Sedangkan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra mengaku tak mengetahui kabar tersebut. 

Batamnews coba bertanya apakah betul surat yang ditujukan kepada bupati tersebut? Wan mengatakan tak mengetahui. "Saya tak tau Mas, saya tak tahu, saya lagi rapat," ujar Wan sembari buru-buru menutup telepon.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews