Beredar Surat Bareskrim Polri Panggil Bupati Anambas Abdul Haris sebagai Tersangka

Beredar Surat Bareskrim Polri Panggil Bupati Anambas Abdul Haris sebagai Tersangka

Bupati Anambas Abdul Haris (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) diam-diam menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris. Ia tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan atau fitnah dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Berdasarkan surat yang diterima batamnews.co.id, Abdul Haris dipanggil sebagai tersangka. Itu tercantum dalam surat pemberitahuan pemanggilan tersangka Dittipidum Bareskrim Mabes Polri nomor B/26 19/IV/RES.1.24/2018/Bareskrim. 

Surat itu ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau. Abdul Haris dilaporkan pengacara PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ). Ia kemudian dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan yang diterima Bareskrim atas pelapor Mohammad Abdul Rahman, pada 6 April 2017.

Kasus ini buntut dari pembakaran puluhan alat berat dan dum truck milik PT KJJ di Anambas beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga sudah menyidik Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas aktif itu pada 28 April 2017 melalui SP Sidik/624/TV/2017/Dittipidum Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga:

Bareskrim Kirim Surat ke Gubernur soal Penetapan Tersangka Bupati Anambas Abdul Haris

Puluhan Massa Bakar Alat Berat Milik PT KJJ

 

Dalam surat tersebut juga disebutkan mengenai yurisprudensi putusan Mahkamah Konstitusl Republik Indonesia Nomor: 73/PUU- 2017 IX/2011 sehubungan dengan rujukan tersebut.

Bareskrim Mabes Polri menjerat Bupati Kepulauan Anambas itu sebagaimana melanggar Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Bupati Anambas Abdul Haris belum bisa dihubungi saat batamnews.co.id mencoba mengkonfirmasi. Sedangkan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra mengaku tak mengetahui kabar tersebut. 

Batamnews coba bertanya apakah betul surat yang ditujukan kepada bupati tersebut? Wan mengatakan tak mengetahui. "Saya tak tau Mas, saya tak tahu, saya lagi rapat," ujar Wan sembari buru-buru menutup telepon.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews