Gadis 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Pernah Diancam Akan Dibunuh

 Gadis 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Pernah Diancam Akan Dibunuh

FP dalam tangkapan polisi. Pria 43 tahun ini tega menjadikan anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu selama empat tahun. (Foto: Yude/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kurang lebih empat tahun menggauli anak tirinya, tersangka FP terancam kurungan 15 tahun penjara dengan pemberatan.

Hukumannya juga diperkirakan akan ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.sesuai undang-undang perlindungan anak.

FP (43) tega menggauli anaknya tirinya, LP (14) selama empat tahun terakhir. Bahkan dia tidak takut mengancam akan membunuh LP, jika memberitahukan ke ibunya.

Menurut keterangan dari ibu LP, yang notabene istri FP, yakni Ida Rita mengatakan bahwa tersangka memang kerap main tangan kepada dia dan korban.

“Ke saya suka ringan tangan, mukul. Sampai biru, sampai berdarah dipukulnya. Hidup kami seperti neraka dibuatnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/4/2018) siang di Mapolresta Barelang.

Dengan tatapan sedih Ida bercerita, tidak hanya sampai di situ kelakuan kasar suaminya itu. Ia bahkan pernah melihat FP mengintip anaknya sedang mandi.

“Ditegur, dia ngamuk. Malahan mau ngusir saya,” kata dia.

Kesabaran Ida meledak setelah LP pulang dari pekerjaannya sebagai pencari besi, ia dimarahi oleh tersangka, bahkan sampai diinjak. “Saya nggak terima, makanya saya lapor polisi,” ujarnya.

Kapolreta Barelang, Kombes (Pol) Hengki saat menggelar ekspose kejadian tersebut mengatakan, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara, dan akan ditambah sepertiga dari ancaman tersebut, diperberat ,” kata dia.

Lanjut Hengki, demi menyelamatkan psikologis korban. Nantinya korban akan dibawa ke biro psikologis di Polda Kepri. “Agar masa anak-anaknya bisa diperbaiki,” ujarnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews