ABK Penyelundup TKI Ilegal Ternyata Pemakai Narkoba

ABK Penyelundup TKI Ilegal Ternyata Pemakai Narkoba

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan saat diwawancarai, Rabu (18/4/2018)

BATAMNEWS.CO.ID, BATAM - Dua ABK Kapal yang diamankan TNI AL di Makolanal Batam, Selasa (17/8/2018) disinyalir sebagai pemakai narkoba. Mereka bersama dua kawanan lainnya berperan dalam aksi penyelundupan orang secara ilegal ke Malaysia

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak TNI, dua orang ABK ini dinyatakan positif mengkonsumi ekstasi

Tim reaksi cepat TNI AL dari unit satuan khusus Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV bersama Lanal Batam menggagalkan penyelundupan 40 orang WNI dan 9 orang warga Bangladesh di perairan Teluk Mata Ikan, Batam

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan menyebutkan, speedboat tanpa nama tersebut dibawa ke dermaga Lanal Batam untuk diproses lebih lanjut. “Setelah diperiksa, dua orang ABK positif mengkonsumsi ekstasi setelah dites urine,” kata dia.

Atas penangkapan itu, speedboat dan ABK dikenakan undang-undang pelayaran. Sedangkan para TKI ilegal akan dikoordinasikan dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi dan BNN Kota Batam senagai instansi yang berwenang.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews