Penari Erotis Diduga Dipesan dari Morena Pub, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Bos Morena

Penari Erotis Diduga Dipesan dari Morena Pub, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Bos Morena

Para penari tersangka pornoaksi di Engku Putri diperiksa penyidik. (Foto: Kokorimba/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Polresta Barelang segera memanggil bos tempat hiburan malam Morena Pub, tempat tiga tersangka kasus pornoaksi di Dataran Engku Putri itu bekerja. 

Ketiga penari erotis ini diketahui bekerja di THM yang berada di kawasan Jodoh Square tersebut.

"Karena ketiga penari tersebut bekerja di Morena Pub, rencana akan kami panggil pemiliknya ke Polresta Barelang," ujar seorang penyidik kepada batamnews.co.id, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu Ketua Penjaga Marwah Rudi Aksa Lahatu beserta para pengurus membubarkan ormas tersebut dengan alasan telah menciderai Wali Kota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi.

"Pembubaran Penjaga Marwah Rudi ini dibubarkan atas inisiatif para pengurus dimana telah mencederai Wali Kota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi,"ujar Aksa Lahatu

Ketiga gadis H, R dan N menjadi tersangka usai ditetapkan sebagai tersangka aksi pornoaksi. 

Mereka terjerat pasal 34 Undang Undang Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Aksi itu terjadi saat gelaran acara pesta rakyat yang digelar oleh ormas Penjaga Marwah Rudi dan komunitas NVLF, Sabtu (14/4/2018)

 (jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews