Polisi Bongkar Aktivitas Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual

Polisi Bongkar Aktivitas Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual

Pasutri yang ditangkap (Foto: Liputan6.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Aktivitas menyimpang tukang pasangan dalam berhubungan intim terbongkar. 

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan komunitasnya. Komunitas ini melakoni seks bebas sejak tahun 2013 lalu. 

"Ada tiga pasangan yang kami amankan," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Senin (16/4/2018).

Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang.

"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," kata Barung. 

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menambahkan, mereka diamankan dalam penggerebekan di hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 14 April 2018.

"Saat digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begituan (berhubungan seks bersama)," ujarnya seperti dikutip dari liputan6.com.  

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews