3 Pengedar Narkoba Jaringan Batam Ditangkap Polda Jawa Timur

3 Pengedar Narkoba Jaringan Batam Ditangkap   Polda Jawa Timur

BATAMNEWS.CO.ID, Jawa Timur -  Polda Jawa Timur menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Batam.berinisial AH, HM dan RD. Kesemuanya mengaku mengambil barang dari Batam.

"Berangkat dari Surabaya ke Batam ngambil barang, kita melakukan penyidikan kita tangkap dapat dua kilogram,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat melakukan rilis di Kantor Humas Polda Jatim Jalan Ahmad Yanim Surabaya, Senin (16/4/2018).


 Dari penangkapan ini, polisi mengamankan  2 kg narkoba dari 3 pengedar narkoba jaringan Batam.

Polda Jatim juga menangkan dua pengedar narkoba  jaringan Pontianak bersama 3 pengedar narkoba jaringan Batam.

"Jadi total narkoba yang kita amankan hari ini ada 8 kilogram, dari Batam dan Pontianak," ujar Machfud Arifin.

Total narkoba yang diamankan adalah 8 kilogram. Rinciannya ujar Kapolda, 2 kg narkoba dari Batam,  6,256 kg dari Pontianak.

Kesemua tersangka ini telah melakukan tindak pidana pasal 112 (2) dan pasal 114 (2) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews