Petugas Geledah Setiap Blok Tahanan Rutan Tanjungpinang

Petugas Geledah Setiap Blok Tahanan Rutan Tanjungpinang

Para napi di Rutan Kelas I Tanjungpinang tampak berbaris tanpa baju sebelum dilakukan penggeledahan oleh petugas Rutan, Senin (16/4/2018). (Foto: Afriadi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Penggeladahan dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang di setiap blok tahanan narapidana, Senin (16/4/2018).

Mereka mencari barang telarang untuk mengantisipasi peredaran  narkoba di dalam Rutan. Para napi juga tampak dibariskan tanpa baju untuk digeledah

Kepala Rumah Tahanan Tanjungpinang, Rony Widiyamoko melalui Kepala Pengamanan Fajar Teguh mengatakan, kegiatan pengeledahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjungpinang.

Hal ini juga disejalankan dengan peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54.

"Untuk mengantispasi masuknya barang-barang terlarang dan memutuskan peredaran gelap narkoba didalam Rutan, sehingga program-program dan kegiatan bimbingan serta pembinaan bagi warga binaan ini dapat terlaksana dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman bagi narapidana,"kata Fajar Teguh.

Ia menyebutkan, kegiatan pengeledahan setiap kamar hunian para Napi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas atau Rutan. Untuk jumlah petugas yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 36 orang petugas rutan, 10 orang penjabat Struktural dan dibantu polsek Tanjungpinang Barat.

"Untuk memudahkan pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan agar dapat terlaksana dengan baik, efektif dam efesien, kami membentuk enam tim. Untuk jumlah blok di Rutan ada sebanya tiga, pertama blok bintan ada lima kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 268, blok penyengat enam kamar engan jumlah penghuni sebanyak dengan jumlah penghuni sebanyak 93 dan blok Melati (wanita ) ada dua kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 19 orang," jelasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews