Dua Penjambret Akui Gembos Ban Hingga Pecahkan Kaca Saat Beraksi

Dua Penjambret Akui Gembos Ban Hingga Pecahkan Kaca Saat Beraksi

Foto: Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi (berjaket hitam) bersama dua orang pelaku jambret. foto:istimewa

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang pelaku jambret yang ditangkap oleh Polsek Sekupang beberapa waktu lalu, mengaku menjabret dengaan modus pengebosan ban hingga aksi pecah kaca.

Adapun dua orang pelaku yang sudah diamankan tersebut yakni bernama Hardiansyah (39),warga Batuaji, dan Toni Sianipar (34), warga Sagulung. Sementara satu orang pelaku berinisial EK masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selain gembos ban, mereka juga mengaku sering melakukan aksi pecah kaca mobil yang terparkir. Target mereka adalah mobil mewah," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi, Senin (16/4/2018).

Selain itu Oji menyebutkan, komplotan ini juga sudah beraksi di 25 titik lokasi di Batam. Baik itu di Wilayah Batam Center, Sagulung, Batuaji, Sekupang dan juga tempat lainya.

“Lokasi yang paling banyak tempat mereka beraksi adalah di lokasi Sagulung, Batuaji dan Sekupang," kata dia.

Dia melanjutkan, bahwa satu dari tiga pelaku jambret berisinial EK yang berhasil kabur akan terus dilakukan pengembangan dan lidik untuk mengungkap keberadaan pelaku.

"Sejauh ini kami terus berupaya untuk mengungkap dimana pelaku berada. Baik itu menanyakan sejumlah saksi dan dua orang pelaku yang sudah berhasil kita amankan. Namun sejauh ini belum juga dapat kita amankan, karena diduga pelaku ini sudah meninggalkan Batam," ujarnya lagi.

(ude)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews