Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa Ancam Bom ke Parlemen Singapura

Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa Ancam Bom ke Parlemen Singapura

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Albert Pang Tze, seorang pria 46 tahun didakwa di pengadilan pada hari Sabtu (14 April) atas dugaan keterlibatan dalam ancaman bom ke Gedung Parlemen. Laki-laki ini diduga mengalami gangguan jiwa.

Albert Pang Tze Kaan dituduh melakukan intimidasi kriminal lewat komunikasi anonim di bawah Bagian 507 KUHP.

Pang diduga mengirimkan sebuah amplop - dengan surat di dalamnya yang bertuliskan "Bom Inside" - ke Gedung Parlemen di Tempat Parlemen No. 1 pada hari Jumat sekitar pukul 11.30 pagi waktu Singapura.

Dia ditangkap hari itu oleh petugas dari Divisi Polisi Bedok.

Sebelumnya pada kamis, polisi telah diberitahu bahwa beberapa perusahaan, seperti gedung pemerintah, hotel dan toko serba ada, telah menerima amplop berisi ancaman bom anonim.

Pang mungkin telah mengirimkan setidaknya lima amplop yang berisi ancaman bom semacam itu, tetapi ia tidak memiliki niat atau sarana untuk melakukan ancamannya.

"Polisi memperlakukan semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang menyebabkan alarm publik," tambah polisi.

Pang, yang akan dipulangkan di Institut Kesehatan Jiwa untuk observasi psikiatri, akan kembali ke pengadilan pada 26 April. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman penjara sembilan tahun atau denda, atau keduanya.

 

(elz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews