Gubernur Kepri Pecat ANS Jika Terlibat Narkoba

Gubernur Kepri Pecat ANS Jika Terlibat Narkoba

Gubernur Sanksi Tegas Hingga Pemecatan ASN yang terlibat narkoba. Foto Oleh : Asiik3

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Perprov juga akan memberi sanksi yang tegas kepada setiap ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba tersebut. Hal ini disampaikan Gubernur menanggapi persoalan keterlibatan salah satu ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang tertangkap nyabu beberapa waktu lalu.

“Kami tidak akan mentolerir, akan kami tindak tegas dan sanksinya baik itu menurunkan jabatan hingga pemecatan,” ungkap Gubernur. Gubernur mengatakan bahwa untuk menjalankan pemerintahan yang baik, diperlukan SDM yang berkualitas dan tentunya bersih dari narkoba.

“Jangan sekali-kali PNS atau ASN mencoba menggunakan serta terlibat Penyalahgunaan narkoba tersebut,” ungkap Gubernur. Sementara  Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah juga mengungkapkan bahwa untuk ASN yang terlibat, pemerintah provinsi Kepri akan mengikuti seluruh hukum yang berlaku hingga keputusan ditetapkan.

“Barulah setelah ada keputusan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang pantas kepada ASN tersebut dari sanksi pemberhentian sementara, penurunan dari jabatan yang diterima hingga pemecatan” tegas Sekda kembali.

(*)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews