BNN Ringkus 36 Orang Pemakai Sabu di Karaoke Sense

BNN Ringkus 36 Orang Pemakai Sabu di Karaoke Sense

Barang bukti yang disita BNN (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 36 orang terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional ( BNN) di sebuah Karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta, Rabu (11/4/2018) pukul 02.00 WIB. 

Dalam penggeledahan di karaoke Sense, BNN berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak managemen yang diduga terlibat peredaran dan pemakai. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik kecil.

"Kita temukan beberapa plastik yang berisi sabu sabu dan ekstasi yang siap untuk diedarkan dalam ruang karaoke," ujar Deputi Berantas BNN Itjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Kamis (12/4/2018) pagi.

Arman menuturkan, setelah selesai penggeledahan ruangan sementara disegel dengan police line dan seluruh hasil yg ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah selesai penggeledahan ruangan sementara disegel dengan police line dan seluruh hasil yg ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN  Cawang untuk menjalani pemeriksaan," ujar Arman.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews